Dua buah bom sisa Perang Dunia II yang masih aktif, nyaris dijual ke seorang pengepul besi bekas di Kota Kupang, NTT. Beruntung, seorang personel TNI menemukannya dan mengamankan benda berbahaya itu.
Brigadir Polisi (Brigpol) AS ditangkap tim Tim pemberantasan judi dari Polda NTT. Angota Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU) itu diduga menjadi pengepul judi kupon putih di Kefamenanu, TTU.