Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pengendara Motor

Hati-hati, Stut Motor Bisa Kena Denda Rp 250.000
Hati-hati, Stut Motor Bisa Kena Denda Rp 250.000
Kendati bertujuan baik untuk menolong motor yang mogok, namun tindakan stut melanggar aturan lalu lintas dan bisa dikenakan denda
News
Lewat di Samping Bus, Pengendara Motor Lolos ke Jalan MH Thamrin
Lewat di Samping Bus, Pengendara Motor Lolos ke Jalan MH Thamrin
Ada beberapa pengendara sepeda motor yang berhasil mengelabui polisi yang berjaga di mulut Bundaran Hotel Indonesia.
Megapolitan
Pengendara Motor Pilih Parkir Liar Ketimbang Resmi
Pengendara Motor Pilih Parkir Liar Ketimbang Resmi
Parkir liar yang berada bersebelahan dengan parkir resmi milik Plaza Permata, di Jalan Lombok, Jakarta Pusat, diminati para pengendara motor yang dilarang melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Megapolitan
Bus Tingkat untuk Pengendara Motor Siap Dioperasikan Besok
Bus Tingkat untuk Pengendara Motor Siap Dioperasikan Besok
Bus-bus yang didominasi warna kuning itu, ujar Benjamin, juga telah dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan, KIR, dan surat-surat administrasi lainnya.
Megapolitan
Operasi Zebra, Polisi Samarinda Tilang 1.578 Pengendara Motor
Operasi Zebra, Polisi Samarinda Tilang 1.578 Pengendara Motor
Sebanyak 1.578 kendaraan roda dua terjaring selama Operasi Zebra 2014 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (9/12/2014).
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads