Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar

Alasan 2 Pengendara Moge Penabrak Bocah Kembar Divonis 4 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Alasan 2 Pengendara Moge Penabrak Bocah Kembar Divonis 4 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dua terdakwa yang menabrak bocah kembar di Pangandaran divonis 4 bulan penjara dan denda Rp 12 juta subsider.
Regional
2 Pengendara Moge Penabrak Bocah Kembar hingga Tewas Divonis 4 Bulan Penjara
2 Pengendara Moge Penabrak Bocah Kembar hingga Tewas Divonis 4 Bulan Penjara
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta kedua terdakwa dihukum enam bulan penjara.
Bandung
2 Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar hingga Tewas Dituntut 6 Bulan Penjara
2 Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar hingga Tewas Dituntut 6 Bulan Penjara
JPU menuntut 2 pengendara moge yang menabrak tewas bocah kembar hanya dituntut 6 bulan pidana penjara.
Regional
Babak Baru Kasus 2 Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar hingga Tewas, Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
Babak Baru Kasus 2 Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar hingga Tewas, Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
Dua pengendara moge yang menabrak anak kembar hingga tewas ditetapkan polisi sebagai tersangka. Atas perbuatannya, mereka terancam 6 tahun penjara.
Bandung
Fakta Baru Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar, Sudah Tahap Penyelidikan, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Fakta Baru Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar, Sudah Tahap Penyelidikan, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Untuk menentukan status kedua pengendara moge itu menjadi tersangka atau tidak, polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Bandung

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads