Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya keras untuk mengendalikan impor pangan dan menghemat devisa sebesar Rp 50 triliun.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok serta Barang Penting harus diterapkan secara hati-hati.
Presiden Joko Widodo dikabarkan telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.