Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) pada Rabu (7/9/2022). Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengatakan, ada dua komponen yang menjadi penentu dalam kenaikan biaya jasa ojek online.
Presiden RI Joko Widodo meminta pemerintah daerah (pemda) mengelola dana sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan kepada masyarakat yang terimbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).