Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) pada Rabu (7/9/2022). Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengatakan, ada dua komponen yang menjadi penentu dalam kenaikan biaya jasa ojek online.
Setelah sempat tertunda beberapa kali, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah siap untuk mengumumkan pemberlakuan tarif baru untuk ojek online (ojol) dalam waktu dekat.
Kasatlantas Polresta Gorontalo Kota Akp Supomo Menyebut Penegemudi Minibus Yang Menabrak Tiga Sepeda Motor di Jalan Arif Rahman Hakim Merupakan Lurah Tanggikiki