Pengemudi Honda City Nopol D 1347 UI atas nama Yana (43) ditetapkan menjadi tersangka. Dia dianggap bersalah karena kendaraan yang dikemudikannya menyeret seorang seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Firman Nurhidayat (21), sejauh 30
Christopher Daniel Sjarief (23), pengemudi Mistubishi Outlander Sport tersangka kecelakaan maut di Pondok Indah, tidak lama lagi menjalani persidangan. Christopher akan disidang apabila berkasnya dinyatakan lengkap.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, tiket transjakarta akan terintegrasi dengan Kopaja AC, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), dan bus kota lainnya.
Berkas kasus kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah yang melibatkan Christopher Daniel Sjarif (22) akan diserahkan ke kejaksaan pada pekan depan. Saat ini, proses pengumpulan berkas telah mencapai 95 persen.