Seorang pengemudi Jeep Wrangler dihentikan polisi di Jalan Letjen S Parman pada Senin (8/6/2015) siang. Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, ia justru mengeluarkan STNK dan surat izin mengemudi (SIM) terbitan Kodam Jaya.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kedungrejo Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Selasa (2/6/2015) sore. Sebuah mobil Suzuki Swift dengan nomor polisi L 1706 A0 menerjang bibir jalan dan terjun ke sungai.
Direktur Operasional JMT, Jane Tambunan, mengatakan bahwa pembayaran yang diterima JMT dari PT Transjakarta berbeda dengan operator lain. JMT, kata dia, terikat pembayaran kontrak lama yang belum dapat diperbarui lagi saat ini.