Adapun Suhardi dan Septian adalah pengemudi Go-Jek yang terlibat konflik dengan tukang parkir di tempat karaoke NAV, samping Sunter Mall, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 9 Desember 2015 lalu.
Ahmad (46), salah satu pengojek online, heran dengan kebijakan Kemenhub ini. Ahmad mempertanyakan kenapa kebijakan itu justru keluar pada saat ojek aplikasi sudah berjalan sejauh sekarang.
"Identitas (pelaku) sudah diketahui. Sampai saat ini, pelaku masih diburu. Pelaku yang diburu satu orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal.