Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pengemis

Warga Jakarta yang Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen Bisa Dipenjara hingga Didenda Puluhan Juta Rupiah
Warga Jakarta yang Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen Bisa Dipenjara hingga Didenda Puluhan Juta Rupiah
Perda Nomor 8 Tahun 2007 mengatur bahwa setiap orang atau badan dilarang untuk menjadi pengemis dan pengamen, termasuk memberikan uang kepada mereka.
Megapolitan
02:13
Fenomena Pengemis Online Mandi Lumpur Dinilai Eksploitasi Kemiskinan
Fenomena Pengemis Online Mandi Lumpur Dinilai Eksploitasi Kemiskinan
Fenomena pengemis online mandi lumpur dinilai mengeksploitasi kemiskinan.
video
01:22
Bukan UU ITE, Ini yang Dipakai KemenKominfo Berantas Ngemis Online
Bukan UU ITE, Ini yang Dipakai KemenKominfo Berantas Ngemis Online
UU ITE berantas ngemis Online sedang dikaji
video
03:35
Munculnya Fenomena Mandi Lumpur di TikTok Dianggap Ngemis Online
Munculnya Fenomena Mandi Lumpur di TikTok Dianggap Ngemis Online
Tak hanya anak muda, orang tua hingga lansia ikut-ikutan menjadi pemeran konten mandi lumpur di TikTok
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads