Tidak hanya di Indonesia, di Tiongkok pun, mengemis ternyata merupakan profesi yang bisa diandalkan. Jumlah uang yang diterima cukup besar sehingga orang rela berpura-pura menjadi pengemis miskin dengan disabilitas.
Pemerintah Norwegia tengah mengajukan rancangan undang-undang yang cukup kontroversial yaitu membuat tindakan membantu pengemis di jalanan menjadi sebuah pelanggaran hukum.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, Pemkot Bandung telah menggelontorkan uang sebesar Rp 250.000.000 untuk membiayai operasional razia tersebut.
Pencetus ide Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Dr Emir Soendoro menilai program jaminan sosial dari Presiden Joko Widodo berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) mendidik rakyat untuk menjadi pengemis.