Pengembang menjadi "nakal", atau melanggar etika profesi yang diterapkan asosiasi organisasi Real Estat Indonesia (REI), karena konsumen juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup atau memahami aturan hukum bertransaksi properti.
Meski menyatakan komitmennya mempertahankan tingkat suku bunga KPR bersubsidi, Menpera Djan Faridz tetap bersikukuh akan menaikkan harga rumah subsidi. Menpera beralasan tidak ingin membebani pengembang.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menjamin, pengalihan dana subsidi BBM bagi program perumahan swadaya pasti akan ada. Ada Rp 3 triliun bisa dialihkan dari program subsidi BBM tersebut untuk perumahan.