Pengembang menjadi "nakal", atau melanggar etika profesi yang diterapkan asosiasi organisasi Real Estat Indonesia (REI), karena konsumen juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup atau memahami aturan hukum bertransaksi properti.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka bersepakat menagih kewajiban pengembang properti untuk membangun perumahan bagi warga.