Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pengembang Meikarta Cabut Gugatan

Berakhirnya Gugatan Rp 56 Miliar pada Konsumen Meikarta dan Setumpuk Harapan Uang Kembali
Berakhirnya Gugatan Rp 56 Miliar pada Konsumen Meikarta dan Setumpuk Harapan Uang Kembali
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta resmi mencabut gugatan terhadap 18 konsumennya.
Megapolitan
Konsumen Meikarta Akan Tempuh Jalur Hukum bila Uang Tak Dikembalikan
Konsumen Meikarta Akan Tempuh Jalur Hukum bila Uang Tak Dikembalikan
Konsumen mengapresiasi langkah pengelola Meikarta mencabut gugatan. Namun, mereka menuntut agar pengembalian dana tetap dilakukan.
Megapolitan
Gugatan PT MSU Dicabut, Korban Meikarta Tetap Minta Kembalikan Uang Rp 30 Miliar
Gugatan PT MSU Dicabut, Korban Meikarta Tetap Minta Kembalikan Uang Rp 30 Miliar
Para konsumen Meikarta tetap meminta pihak pengembang untuk mengembalikan uang Rp 30 miliar yang telah mereka setorkan.
Megapolitan
Gugatan Rp 56 Miliar Meikarta kepada 18 Konsumennya Resmi Dicabut
Gugatan Rp 56 Miliar Meikarta kepada 18 Konsumennya Resmi Dicabut
Keputusan itu disahkan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (28/2/2023).
Megapolitan
Konsumen Meikarta Apresiasi Pencabutan Gugatan oleh PT MSU, Berharap Uangnya Juga Bisa Kembali
Konsumen Meikarta Apresiasi Pencabutan Gugatan oleh PT MSU, Berharap Uangnya Juga Bisa Kembali
Para konsumen berharap agar uang cicilan unit apartemen yang telah mereka bayar ke pengembang bisa dikembalikan sepenuhnya.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads