Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pengembang Meikarta

Berakhirnya Gugatan Rp 56 Miliar pada Konsumen Meikarta dan Setumpuk Harapan Uang Kembali
Berakhirnya Gugatan Rp 56 Miliar pada Konsumen Meikarta dan Setumpuk Harapan Uang Kembali
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta resmi mencabut gugatan terhadap 18 konsumennya.
Megapolitan
Konsumen Meikarta Akan Tempuh Jalur Hukum bila Uang Tak Dikembalikan
Konsumen Meikarta Akan Tempuh Jalur Hukum bila Uang Tak Dikembalikan
Konsumen mengapresiasi langkah pengelola Meikarta mencabut gugatan. Namun, mereka menuntut agar pengembalian dana tetap dilakukan.
Megapolitan
Gugatan PT MSU Dicabut, Korban Meikarta Tetap Minta Kembalikan Uang Rp 30 Miliar
Gugatan PT MSU Dicabut, Korban Meikarta Tetap Minta Kembalikan Uang Rp 30 Miliar
Para konsumen Meikarta tetap meminta pihak pengembang untuk mengembalikan uang Rp 30 miliar yang telah mereka setorkan.
Megapolitan
Gugatan Rp 56 Miliar Meikarta kepada 18 Konsumennya Resmi Dicabut
Gugatan Rp 56 Miliar Meikarta kepada 18 Konsumennya Resmi Dicabut
Keputusan itu disahkan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (28/2/2023).
Megapolitan
Konsumen Meikarta Apresiasi Pencabutan Gugatan oleh PT MSU, Berharap Uangnya Juga Bisa Kembali
Konsumen Meikarta Apresiasi Pencabutan Gugatan oleh PT MSU, Berharap Uangnya Juga Bisa Kembali
Para konsumen berharap agar uang cicilan unit apartemen yang telah mereka bayar ke pengembang bisa dikembalikan sepenuhnya.
Megapolitan

All News

Sidang Pencabutan Gugatan PT MSU, 18 Konsumen Meikarta Akan Hadir di PN Jakarta Barat

Sidang Pencabutan Gugatan PT MSU, 18 Konsumen Meikarta Akan Hadir di PN Jakarta Barat

Megapolitan
Sidang Perkara Meikarta Tetap Digelar Hari Ini meski Lippo Sudah Perintahkan Cabut Gugatan

Sidang Perkara Meikarta Tetap Digelar Hari Ini meski Lippo Sudah Perintahkan Cabut Gugatan

Megapolitan
Harapan Konsumen Meikarta Usai Lippo Perintahkan Pengembang Cabut Gugatan Rp 56 Miliar

Harapan Konsumen Meikarta Usai Lippo Perintahkan Pengembang Cabut Gugatan Rp 56 Miliar

Megapolitan
Setelah Gugatan Dicabut, Konsumen Meikarta Juga Minta Uang Mereka Segera Dikembalikan

Setelah Gugatan Dicabut, Konsumen Meikarta Juga Minta Uang Mereka Segera Dikembalikan

Megapolitan
Lippo Perintahkan PT MSU Cabut Gugatan Rp 56 Miliar, Konsumen Meikarta: Tak Logis jika Dilanjutkan

Lippo Perintahkan PT MSU Cabut Gugatan Rp 56 Miliar, Konsumen Meikarta: Tak Logis jika Dilanjutkan

Megapolitan
Pimpinan DPR: Meikarta Kembalikan Uang Konsumen melalui Proses Titip Jual

Pimpinan DPR: Meikarta Kembalikan Uang Konsumen melalui Proses Titip Jual

Whats New
Pengembang Meikarta Cabut Gugatan Rp 56 Miliar, Konsumen: Kita Apresiasi ke Lippo

Pengembang Meikarta Cabut Gugatan Rp 56 Miliar, Konsumen: Kita Apresiasi ke Lippo

Whats New
Pengembang Meikarta Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen, Begini Isi Suratnya

Pengembang Meikarta Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen, Begini Isi Suratnya

Whats New
Wakil Ketua DPR Sebut Pengembang Meikarta Zalim, Bakal Cek Lokasi Proyek

Wakil Ketua DPR Sebut Pengembang Meikarta Zalim, Bakal Cek Lokasi Proyek

Nasional
Pengembang Meikarta Dianggap Pertaruhkan Nama Perusahaan karena Berani Gugat Konsumennya

Pengembang Meikarta Dianggap Pertaruhkan Nama Perusahaan karena Berani Gugat Konsumennya

Megapolitan
Meikarta Mangkir, DPR Kembali Undang Pengembang dan Lippo Group

Meikarta Mangkir, DPR Kembali Undang Pengembang dan Lippo Group

Whats New
Digugat Pengembang Meikarta, Kuasa Hukum Konsumen: Kesempatan Kami Buktikan Fakta Sebenarnya

Digugat Pengembang Meikarta, Kuasa Hukum Konsumen: Kesempatan Kami Buktikan Fakta Sebenarnya

Megapolitan
Pengembang Meikarta Tak Hadiri Rapat, Anggota Komisi VI: Sudah Lecehkan DPR

Pengembang Meikarta Tak Hadiri Rapat, Anggota Komisi VI: Sudah Lecehkan DPR

Whats New
Kisruh soal Apartemen Meikarta, Konsumen Bisa Lakukan Hal Ini

Kisruh soal Apartemen Meikarta, Konsumen Bisa Lakukan Hal Ini

Spend Smart
Berstatus PKPU, Proyek Meikarta Dijanjikan Tuntas Sesuai Rencana

Berstatus PKPU, Proyek Meikarta Dijanjikan Tuntas Sesuai Rencana

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads