Sejarah Bin Laden atau biasa disebut Bin Ladin dimulai pada tahun 1931. Selama tahun-tahun awal di bawah pemerintahan Raja Abdul Aziz Al Saud, Muhammad Binladin membentuk perusahaan ini sebagai kontraktor umum.
Para pengembang yang tergabung dalam DPD DKI Jakarta berjanji akan mendukung sepenuhnya program-program Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, khususnya untuk pembangunan rumah susun serta fasilitas sosial dan umum.
Pengembang memandang negatif kebijakan Bank Indonesia (BI) berupa pelarangan pengucuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Inden untuk pembelian rumah selain rumah pertama.
Wacana mengenai kepemilikan properti Indonesia oleh warga asing kembali mengemuka. Fenomena investasi properti lintas batas, tak dapat dibendung lagi. Pemasaran properti secara internasional diyakini memberi manfaat untuk pemasukan Negara.