Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok yang mengatur pengembang untuk hanya membangun, menjual, dan memasarkan perumahan dengan luas tanah minimal 120 meter persegi dinilai tidak menarik.
Meski menyatakan komitmennya mempertahankan tingkat suku bunga KPR bersubsidi, Menpera Djan Faridz tetap bersikukuh akan menaikkan harga rumah subsidi. Menpera beralasan tidak ingin membebani pengembang.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menjamin, pengalihan dana subsidi BBM bagi program perumahan swadaya pasti akan ada. Ada Rp 3 triliun bisa dialihkan dari program subsidi BBM tersebut untuk perumahan.