Kendati keanggotaan para pengembang dalam organisasi Real Estat Indonesia (REI) hanya bersifat tidak aktif, dan hanya kesamaan profesi, namun bila kedapatan berlaku "nakal", REI mengancam dengan sanksi pemecatan.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka bersepakat menagih kewajiban pengembang properti untuk membangun perumahan bagi warga.