Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pengelola Tanah

Tak Sebatas Regulator, Pemerintah Punya Fungsi Mengelola Bank Tanah
Tak Sebatas Regulator, Pemerintah Punya Fungsi Mengelola Bank Tanah
Menurut Sofyan, Kementerian ATR/BPN seharusnya memiliki dua fungsi yakni, regulator pertanahan dan land manager (pengelola tanah).
Berita
Tak Kantongi Izin, Tujuh Pengelola Tanah Kas Desa Disanksi Tipiring, Ada yang Didenda Rp 15 Juta
Tak Kantongi Izin, Tujuh Pengelola Tanah Kas Desa Disanksi Tipiring, Ada yang Didenda Rp 15 Juta
Lima pengelola tanah kas desa lainnya masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 5 juta. Uang hasil denda ini masuk ke kas daerah.
Yogyakarta
Terkait UU Cipta Kerja, Kementerian ATR/BPN Bakal Siapkan Lima RPP
Terkait UU Cipta Kerja, Kementerian ATR/BPN Bakal Siapkan Lima RPP
Sebagaima diketahui, Pemerintah diminta untuk menyusun peraturan turunan usai disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU) Cipta Kerja.
Berita
Jika Berkembang, Kantor Bank Tanah Akan Tersedia di Seluruh Indonesia
Jika Berkembang, Kantor Bank Tanah Akan Tersedia di Seluruh Indonesia
Bank tanah tersebut merupakan institusi nasional yang juga kantornya akan tersedia di setiap daerah di Indonesia.
Berita
Ada Perselisihan, Sofyan Bakal Panggil KAI dan Pengelola Tanah Abang
Ada Perselisihan, Sofyan Bakal Panggil KAI dan Pengelola Tanah Abang
Sofyan mengaku baru tahu mengenai hal tersebut karena selama ini tidak pernah ada pembicaraan.
Berita

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads