Seorang pengedar sabu, Alfan Hidayat (22), warga Jemur Gayungan, Surabaya, Jember, Jawa Timur, dibekuk petugas dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, di sekitar Alun-alun Kecamatan Tanggul, Kamis (26/12/13).
Jaringan pengedar uang palsu antardaerah di wilayah Jawa Timur berhasil diringkus jajaran Polda Jatim. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 420 lembar.