Dua pengedar sabu kualitas internasional, R dan S, yang dibekuk polisi, Senin (4/5) lalu, memiliki pekerjaan yang berbeda. R berprofesi sebagai satpam dan S karyawan swasta.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu, Senin (4/5/2015) lalu. Dua pengedar berinisial R dan S ditangkap pada waktu yang berbeda.