Anggota Shabara Polres Sidrap, Brigadir Kepala Sulasman, ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, di Perumahan Sudiang, Blok X 7, Nomor 14, Makassar. Dari tangan Sulasman, polisi menyita sabu seberat 30 gram yang siap diedarkan.
Pasangan suami istri, M Nurul Arifin (36) dan Luluk Handayani (27) asal Kelurahan Patrang, Jember diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Situbondo karena terpergok sedang berjualan sabu.