Untuk kesekian kalinya, jajaran Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, kembali menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu. Mereka yang tertangkap masing-masing berinisial LJ (28) dan RS (26).
Polres Kolaka menangkap seorang bandar sekaligus pengedar sabu lintas provinsi. Suprianto (39) dibekuk oleh satuan narkoba Polres Kolaka di kawasan Merpati, Km 1, Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Petualangan AS alias Cemot (36) sebagai pemasok narkoba jenis sabu di wilayah Demak, Jawa Tengah, berakhir. Warga Desa Pamongan, Kecamatan Guntur, Demak, yang sudah menjadi target operasi tersebut, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Demak.