Wakapolri Komjen Oegroseno menegaskan, prosedur pengawalan apalagi pada malam hari seharusnya dilakukan minimal dua orang petugas polisi. Namun, motif penembakan yang menewaskan Bripka Sukardi, Selasa (10/9/2013), tetap akan didalami.
Wakapolri Komjen Oegroseno mengatakan, anggotanya yang tewas ditembak di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Bripka Sukardi, menyalahi prosedur pengawalan.