Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pudji Hartanto mengatakan, polisi sedang mendalami kemungkinan Bripka Sukardi sedang dinas atau tidak pada saat ditembak, Selasa malam.
Wakapolri Komjen Oegroseno menegaskan, prosedur pengawalan apalagi pada malam hari seharusnya dilakukan minimal dua orang petugas polisi. Namun, motif penembakan yang menewaskan Bripka Sukardi, Selasa (10/9/2013), tetap akan didalami.
Wakapolri Komjen Oegroseno mengatakan, anggotanya yang tewas ditembak di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Bripka Sukardi, menyalahi prosedur pengawalan.