Satu peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Kabupaten Pasuruan merupakan tersangka kasus kriminal. Meski begitu, siswa tersebut tetap diperbolehkan mengikuti UNBK.
Pernyataan dari jaksa penuntut menyebutkan adanya penyalahgunaan sumber daya polisi lalu lintas yang seharusnya digunakan untuk membantu mengurangi kemacetan di ibukota Bukares.