Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penganiayaan Anak Di Masjid Tebet

Pria Penganiaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet Ditetapkan sebagai Tersangka
Pria Penganiaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet Ditetapkan sebagai Tersangka
F diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga anak yang sedang bercanda di dalam masjid kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Megapolitan
Pria Aniaya 3 Bocah di Masjid Tebet, Emosi Tersulut karena Anaknya Korban
Pria Aniaya 3 Bocah di Masjid Tebet, Emosi Tersulut karena Anaknya Korban "Bullying"
Menurut keluarga, kekerasan yang diduga dilakukan F tersebut dipicu oleh perundungan yang diklaim kerap dilakukan para korban kepada anak pelaku.
Megapolitan
Pria Penganiaya 3 Bocah di Masjid Tebet Ditahan
Pria Penganiaya 3 Bocah di Masjid Tebet Ditahan
Pelaku dipersangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Megapolitan
Sederet Fakta Pria Aniaya 3 Bocah di Masjid Tebet, Berawal dari Anaknya yang Dipukul
Sederet Fakta Pria Aniaya 3 Bocah di Masjid Tebet, Berawal dari Anaknya yang Dipukul
Firman (51) mengaku tidak bisa menahan emosinya saat mengetahui anaknya dipukul oleh ketiga bocah itu.
Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pria yang Pukul Tiga Bocah di Masjid Tebet
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pria yang Pukul Tiga Bocah di Masjid Tebet
Sampai dengan saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads