Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penganiayaan Anak Di Masjid Tebet

Pria yang Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet Belum Ditahan, Kini Masih Diperiksa Polisi
Pria yang Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet Belum Ditahan, Kini Masih Diperiksa Polisi
Polisi mengatakan, sampai saat ini F masih diperiksa oleh penyidik untuk mendalami kasus pemukulan terhadap anak-anak tersebut.
Megapolitan
Pria Aniaya 3 Bocah di Masjid Tebet, Emosi Tersulut karena Anaknya Korban
Pria Aniaya 3 Bocah di Masjid Tebet, Emosi Tersulut karena Anaknya Korban "Bullying"
Menurut keluarga, kekerasan yang diduga dilakukan F tersebut dipicu oleh perundungan yang diklaim kerap dilakukan para korban kepada anak pelaku.
Megapolitan
Pria Penganiaya 3 Bocah di Masjid Tebet Ditahan
Pria Penganiaya 3 Bocah di Masjid Tebet Ditahan
Pelaku dipersangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Megapolitan
Sederet Fakta Pria Aniaya 3 Bocah di Masjid Tebet, Berawal dari Anaknya yang Dipukul
Sederet Fakta Pria Aniaya 3 Bocah di Masjid Tebet, Berawal dari Anaknya yang Dipukul
Firman (51) mengaku tidak bisa menahan emosinya saat mengetahui anaknya dipukul oleh ketiga bocah itu.
Megapolitan
Pria Penganiaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet Ditetapkan sebagai Tersangka
Pria Penganiaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet Ditetapkan sebagai Tersangka
F diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga anak yang sedang bercanda di dalam masjid kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads