Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pengambilan Jht Untuk Beli Rumah

Aturan Permenaker Tak Sinkron dengan UU dan PP soal Pencairan JHT Sebelum 56 Tahun, Mana yang Jadi Pedoman?
Aturan Permenaker Tak Sinkron dengan UU dan PP soal Pencairan JHT Sebelum 56 Tahun, Mana yang Jadi Pedoman?
Terdapat aturan yang berbeda antara Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dengan UU SJSN dan PP Nomor 46 Tahun 2015. Mana yang harus dipedomani?
Nasional
Dalam UU SJSN, JHT Bisa Dicairkan Sebelum Usia Pensiun 56 Tahun
Dalam UU SJSN, JHT Bisa Dicairkan Sebelum Usia Pensiun 56 Tahun
Pemerintah berdalih Permenaker No 2 Tahun 2022 sesuai dengan UU SJSN. Namun dalam UU ini, JHT bisa dicairkan sebelum usia pensiun 56 tahun.
Nasional
Aturan Baru JHT Baru Bisa Dicairkan Usia 56 Tahun, Bagaimana jika Peserta Telah Meninggal?
Aturan Baru JHT Baru Bisa Dicairkan Usia 56 Tahun, Bagaimana jika Peserta Telah Meninggal?
Kini dana jaminan hari tua (JHT) baru bisa dicairkan ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan berusia 56 tahun. Bagaimana jika peserta meninggal dunia?
Nasional
JHT Bisa Dicairkan Sebagian Sebelum Usia 56 Tahun, Ini Syaratnya
JHT Bisa Dicairkan Sebagian Sebelum Usia 56 Tahun, Ini Syaratnya
Klaim JHT dapat diambil sebagian sebelum usia 56 tahun untuk persiapan memasuki usia pensiun. Berikut syaratnya.
Nasional
Dana JHT Bisa Diambil Buat Beli Rumah Meski Pekerja Belum 56 Tahun, Ini Syaratnya
Dana JHT Bisa Diambil Buat Beli Rumah Meski Pekerja Belum 56 Tahun, Ini Syaratnya
Meskipun belum memasuki usia pensiun 56 tahun, pekerja bisa mengambil dana JHT maksimal 30 persen untuk dipergunakan membeli rumah.
Berita

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads