Ketua DPPR REI menilai, kebijakan pelarangan KPR Inden oleh BI dinilai keluar tidak pada waktu yang tepat. Pasalnya, sektor properti saat ini pun diperkirakan tengah melambat karena tidak stabilnya kondisi ekonomi.
Menyadari potensi pasar komersial di Semarang, Perumnas lewat anak perusahaannya membangun proyek komersial pertamanya di kota itu. Semarang menjadi lokasi proyek komersial pertama dari 27 proyek strategis Perumnas.