Bripka Madih merasa kecewa usai kirim surat ke Kementerian ATR/BPN dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan sesama polisi atas sengketa tanah milik keluarganya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai, tak ada fakta yang menunjukkan bahwa Putri Candrawathi mengalami stres atau trauma akibat kekerasan seksual.