Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa penyidik Bareskrim Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum, dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebuah pengadilan di wilayah separatis Ukraina, Donetsk, menjatuhkan hukuman mati kepada dua warga negara Inggris dan seorang pria Maroko karena berperang di pihak Ukraina.