Menko Polhukam Mahfud MD merespons putusan Pengadilan Tinggi DKI yang membatalkan membatalkan putusan perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Rabu (12/4/2023) pukul 09.00 WIB.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Prima tak hadiri sidang putusan banding vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan pemilu hingga 2025.