Kongres Pemuda Indonesia laporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas putusan penundaan Pemilu 2024 kepada Komisi Yudisial, Senin (6/3/2023).
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah keliru dalam membuat putusan soal meminta KPU untuk menunda tahapan pemilu.