Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menuturkan, berbagai kasus penghindaran pajak berawal dari kasus-kasus perizinan yang tidak jelas.
Pendapatan perpajakan pada tahun depan dipatok sebesar Rp 1.370,8 triliun. Jumlah itu naik 10 persen dari target APBNP tahun ini sebesar Rp 1.246,1 triliun.