Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menetapkan target angka penerimaan pajak daerah untuk jenis pajak penerangan jalan pada tahun ini mencapai Rp 690 miliar.
Dengan membuka keran kepemilikan properti untuk orang asing, akan tercipta penambahan tiap pos pendapatan nasional. Efek ini didapat dari pemasukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dikenakan pada orang asing.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan, penerimaan pajak baru mencapai sekitar Rp 6 triliun pada triwulan pertama tahun 2015.
Pemerintah memutuskan mengubah kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak, yang saat ini menjadi unit eselon satu Kementerian Keuangan, menjadi Badan Penerimaan Pajak.