Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, paket revaluasi aset telah mendatangkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) sebesar sekitar Rp 20 triliun.
"Tingkat pertumbuhan yang dicapai juga sangat tinggi, yaitu sebesar 57,64 persen jika dibandingkan dengan pencapaian tahun 2014," ujarnya Selasa, (5/1/2016).