Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penerima Bsu

Menaker: Jika Pekerja Tidak Ikut Program Jamsostek, Tidak Ada Jalan Dapatkan BSU
Menaker: Jika Pekerja Tidak Ikut Program Jamsostek, Tidak Ada Jalan Dapatkan BSU
Hanya pekerja yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan saja yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Whats New
01:50
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Menaker: Sudah Kita Tindaklanjuti
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Menaker: Sudah Kita Tindaklanjuti
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Menaker: Ditindaklanjuti Dua Dirjen
video
05:19
BSU Tahap Dua Telah Disalurkan, Bagaimana Nasib Pekerja yang Terkena PHK?
BSU Tahap Dua Telah Disalurkan, Bagaimana Nasib Pekerja yang Terkena PHK?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji tahap 2 sebesar Rp 600.000 kepada 2.406.915 pekerja yang memenuhi syarat.
video
03:15
Penuhi Kebutuhan Dengan Jualan Rongsok, Dua Warga Ini Tak Dapat BLT BBM
Penuhi Kebutuhan Dengan Jualan Rongsok, Dua Warga Ini Tak Dapat BLT BBM
Penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah belum sepenuhnya tepat sasaran
video
01:41
Kemenaker Persiapkan Data Penerima BSU Gelombang Kedua
Kemenaker Persiapkan Data Penerima BSU Gelombang Kedua
Kemenaker mengatakan, pihaknya saat ini telah meminta data penerima Bantuan Subsidi Upah kepada BPJS Ketenagakerjaan
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads