Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan skenario yang dibuat terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, sangat rapi dan sistematis.
Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.