Presiden terpilih Joko Widodo dengan polosnya mengaku baru tahu bahwa LIPI adalah lembaga yang berada di bawah presiden. Ia pun ditertawai oleh para peneliti.
Pengamat politik dari LIPI, Ikrar Nusa Bakti, mengatakan, pemenang pemilu seharusnya menguasai pemerintah dan parlemen. Namun, dengan adanya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang baru, parpol yang kalah malah menguasai parlemen.