Presiden Joko Widodo menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak mudah memidanakan kebijakan yang diambil oleh pejabat negara dan pejabat daerah supaya program-program pembangunan tidak terhambat.
Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan bahwa proses penegakan hukum di Indonesia sempat mengalami pasang surut. Ia menilai pasang surut penegakan hukum itu terjadi lantaran munculnya ketidakpercayaan antar-lembaga penegak hukum.
Tejeratnya sejumlah mantan petinggi PLN dalam kasus korupsi berdampak negatif terhadap kondisi internal perseroan. Bahkan, banyak pegawai BUMN listrik itu mengalami trauma.
Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum bekerja profesional. Penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi harus bersih dari penyimpangan dalam menangani perkara.