"Kerugian konstitusional yang dimaksud pemohon adalah pendidikan dokter layanan primer merusak sistem hukum praktik kedokteran, dan menghambat peran dokter layanan umum dalam pelayanan kesehatan masyarakat,"
"Kemudian diserahkan perkaranya oleh Kejati NTT kepada KPK. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, maka ditetapkan MDT sebagai tersangka," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M Nasir akan segera memanggil Rektor Universitas Hasanuddin Dwia Aries Tina Pulubuhu untuk menindaklanjuti tertangkapnya Guru Besar Unhas Prof Musakkir dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pendidikan kesehatan reproduksi masih dianggap tabu di sebagian masyarakat. Konsekuensinya, remaja justru tidak memahami tubuhnya dan tak memiliki pengetahuan dasar yang cukup tentang kesehatan reproduksi.