Komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan keunggulan penelitian merupakan berita baik dan perlu mendapat dukungan kerjasama penelitian internasional diantara perguruan tinggi.
"Kerugian konstitusional yang dimaksud pemohon adalah pendidikan dokter layanan primer merusak sistem hukum praktik kedokteran, dan menghambat peran dokter layanan umum dalam pelayanan kesehatan masyarakat,"
"Kemudian diserahkan perkaranya oleh Kejati NTT kepada KPK. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, maka ditetapkan MDT sebagai tersangka," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11/2014).