Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan bakal memberikan kartu tanda penduduk (KTP) DKI kepada warga yang bukan merupakan warga asli Jakarta.
Razia kependudukan akan dihapuskan, tetapi para pendatang diimbau membawa surat pindah resmi, memastikan mempunyai pekerjaan, dan tidak tinggal di lokasi terlarang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak melarang warga yang pulang kampung untuk mengajak saudaranya datang ke Ibu Kota setelah hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah.