Dalam laporan LKPJ tersebut, diketahui total realisasi pendapatan Jakarta hanya meraup Rp 43,4 triliun atau hanya 66,80 persen dari target sebesar Rp 65 triliun.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti kecilnya target pendapatan dari pajak hiburan hanya Rp 1 triliun pada Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD DKI 2015.