Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberikan pendampingan psikologis kepada LA (18), korban penyekapan di kamar kos oleh 9 orang temanya gara-gara tato "Hello Kitty".
Pihak KPAI menyayangkan pihak sekolah Saint Monica yang hingga saat ini tidak melakukan pendampingan psikologis kepada siswanya yang diduga menjadi korban kejahatan seksual di sekolah itu.
Korban kekerasan seksual di Halte Transjakarta Harmoni pada Januari silam, YF, tidak mengetahui bahwa dibutuhkan pendampingan selama menjalani proses hukum terkait kasus yang menimpanya. Selama mengikuti dua sidang, YF hanya sendirian.