Rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum pada pendaftaran pilkada tahap dua menunjukkan bahwa sebanyak lima daerah dipastikan tidak memiliki tambahan pasangan calon.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah mengusulkan agar pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menambah waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah.