Seorang karyawan pet shop berinisial MK (23) mencuri uang puluhan juta rupiah dan dua unit handphone di toko yang berada di Jalan Raya Centex, Ciracas, Jakarta Timur, tersebut.
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak berharap agar uang dan barang milik anaknya yang dicuri oleh Ferdy Sambo cs dikembalikan.
Tak kurang dari seratus unit pembatas portable, diambil dari sejumlah tempat berbeda. Kepolisian pun turun tangan, karena menduga ini adalah pencurian.