Menurut dia, pelaku illegal fishing sebetulnya telah melanggar ketentuan banyak bidang. Selain melanggar perikanan, pelaku bisa dikenakan jeratan undang-undang kepabeanan hingga undang-undang pelayaran.
Selama menjalankan aksinya, tersangka mengaku memilih korban secara acak tanpa kriteria khusus. Pasalnya, dirinya tidak terlalu tertarik untuk berkencan dengan wanita calon korbannya.
Kasus pencurian dengan senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya belum berkurang, khususnya pada tahun 2015. Sepanjang Januari-Maret kemarin, belum ada penurunan signifikan jumlah kasus bahkan cenderung stagnan.