Tindakan menenggelamkan kapal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan ilegal di laut Indonesia akhirnya direalisasikan Presiden Joko Widodo pada hari ke-47 pemerintahannya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap kapal pencuri ikan terbesar dalam sejarah kekautan Indinesia yaitu MV Hai Fa yang berkapasitas 4.306 gross ton.